Loading...
world-news

UNIVERSITAS ANDALAS - HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fhuk.unand.ac.id

Sekilas Tentang HUKUM

SEJARAH
Fakultas Hukum Universitas Andalas pada mulanya adalah Perguruan Tinggi Swasta dengan nama "Perguruan Tinggi Hukum Pancasila". Perguruan Tinggi ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1951 di bawah naungan "Yayasan Sriwijaya" yang berkedudukan dan berkantor pusat di Padang dengan Akta Notaris pendiriannya No.10 tanggal 20 Maret 1951 (Notaris Hasan Qalbi Padang).
Pada tanggal 23 Desember 1955 dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 80016 diresmikanlah Perguruan Tinggi Hukum Pancasila menjadi Fakultas Hukum Negeri dengan nama "Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat".
Pada tanggal 13 September 1956, seiring dengan peresmian Universitas Andalas sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan menjadi salah satu fakultas di lingkungan Universitas Andalas.

Fakultas Hukum Universitas Andalas telah dipimpin oleh beberapa orang Dekan:
Periode 1958-1961 : Mr.Abu Bakar Djaar
Periode 1961-1963 : Mr. Satmoko
Periode 1963-1972 : Prof.St. Haroen AL Rasjid, SH.
Periode 1973-1976 : Boerma Burhan, SH.
Periode 1977-1980 : M. Zen Djamil, SH.
Periode 1981-1987 : Azmi Djamarin, SH.
Periode 1988-1990 : M. Junus Anwar, SH.
Periode 1991-1997 : Darmilis, SH,. MH.
Periode 1997-1998 : Firman Hasan, SH,. LLM.
Periode 1998-2002 : Azhar Raoef, SH.
Periode 2002-2006 : Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH,. LLM.
Periode 2006-2010 : Prof. Dr. H. Elwi Danil, SH, MH
Periode 2010-2014 : Prof. Dr. H. Yuliandri, SH, MH
Periode 2014-2018 : Prof. Dr. H. Zainul Daulay, SH., MH

LAB


PROGRAM STUDI

VISI :

“MENJADI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TINGGI HUKUM TERMUKA DAN BERMARTABAT SERTA MAMPU BERSAING PADA TINGKAT NASIONAL DAN GLOBAL”

 MISI :

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik program sarjana hukum yang berkualitas, berkarakter serta berkesinambungan;
  2. Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan yang inovatif serta pengabdian yang berkualitas untuk menunjang kemandirian bangsa;
  3. Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola program sarjana yang baik, menuju tata kelola yang unggul, serta mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis; dan
  4. Menjalin jaringan kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan lembaga penyelenggara pendidikan sarjana hukum, pemerintahan dan dunia usaha di tingkat daerah, nasional, dan internasional.